Sofyan Usman Kaget di Jadikan Tersangka

Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi PPP Sofyan Usman mengaku kaget dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Sebelum saya melanjutkan artikel ini, terlebih dahulu saya akan memberikan sundulan untuk domain utama yaitu Hari™, okey di lanjut....

Sofyan Usman Kaget di Jadikan TersangkaDalam pemilihan itu, Miranda Swaray Goeltom keluar sebagai pemenang. Menurut Sofyan, saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu, dirinya tidak mendapat instruksi dari fraksi maupun partai untuk memillih Miranda.

"Saya juga nggak ngerti. PPP pada saat itu tidak milih Miranda. Milihnya selain Miranda," ungkap Sofyan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2010.

Soal cek perjalanan sebesar Rp 250 juta, Sofyan juga tidak tahu untuk apa. Sebab, saat itu, rekan kerja satu fraksinya Endin AJ Soefihara tidak memberitahu maksud pemberian cek tersebut. "Saya nggak tahu TC (traveller cheque/cek perjalanan)-nya dari mana. (Endin) nggak bilang apa-apa," katanya.

Dalam pemeriksaan perdananya, politisi partai berlambang Kakbah ini mengaku, penyidik hanya menanyakan soal struktur kerja di Komisi Keuangan DPR. "Saya hanya ditanya delapan pertanyaan, belum ke substansial. Belum ada yang pokok," katanya.

Sofyan adalah salah satu dari 26 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap ini.

0 komentar:

Posting Komentar